Kini nampaknya Barra menepati pernyataannya, setidaknya di negeri kita. Melalui situs Ditjen Postel, ada dua smartphone Xiaomi yang diajukan oleh salah satu distributor besar dan sedang dalam status ''Proses Dibuat SP3'' yang artinya perangkat tersebut sedang dites. Keduanya mewakili entry level dan high end, yakni Xiaomi Red MI dan MI 3. Melalui alokasi waktu sertifikasi pada situs Ditjen Postel, kira-kira ada waktu 1 bulan sampai sertifikatnya diterbitkan.
Xiaomi REDMI merupakan smartphone terjangkau dengan spek yang menarik, sebut saja:
- layar IPS 4,7 inci beresolusi HD 720p
- prosesor quadcore MTK6589T 1,5GHz
- RAM 1GB, storage 4GB, slot micro SD
- Android 4.2 dengan MIUI versi 5
- Dual SIM (3G dan 2G)
- Kamera 8MP dengan perekam video 1080p dan kamera depan 1,3MP
- Baterai 2000 mAh
Sementara Xiaomi MI 3 merupakan smartphone kelas atas dengan spek gahar:
- Layar IPS 5 inci beresolusi Full HD 1080p
- Prosesor Snapdragon 800 MSM8974AB 2,3GHz
- RAM 2GB, storage 16 atau 64GB
- Android 4.2 Jelly Bean
- 3G HSDPA
- Kamera 13MP dengan perekam video 1080p, kamera depan 2MP
- Baterai 3050mAh
No comments:
Post a Comment