Tuesday, February 3, 2015

Pemerintah Ingin Blokir Pornografi dan malware,dengan membuat DNS sendiri

http://images.detik.com/content/2015/02/02/399/182925_466343211.jpg



Jatiwaringin  Banyak situ yang tersandung video porno, bukan hanya vimeo masih banyak situs yang mengandung konten Porno, youtube sendiri pun tak luput dari konten Pornografi tersebut, ada beberapa website yang sudah di Blokir tapi masih banyak juga website yang belum di blokir contoh nya sangat banyak 
Agara tak ada lagi konten pornografi yang lolos,kementrian kominfo bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tengah mempersiapkan yang namanya DNS Nasional.

kata  Menkominfo Rudiantara Kita akan punya DNS Nasional sendiri 3 bulan lagi, seperti yang saya kutip dari Detiknet
DNS yang dimaksud merupakan kependekan dari Domain Name System alias sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host ataupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar di dalam jaringan komputer. Simpelnya, DNS yang menerjemahkan nama situs web menjadi alamat internet (IP).

Menurut bapak Mentri sejauh ini memblokiran konten pornografi sudah di lakukan oleh operator dan menyediaan jasa internet yang mengacu pada database trust positif dari kominfo, tetapi sampai saat ini masih banyak situs berbau pornografi yang lolos .

Meenurut nya cara nya dengan menerapkan  DNS Nasional tadi, alamat situs yang dilarang akan masuk daftar cekal agar tidak mudah oleh masyarakat untuk mengakses situs-situs tersebut, Khusus nya anak-anak di bawah umur ..

Jadi kalau ada request dari IP yang asalnya dari Indonesia akan dikirimkan ke DNS Nasional ini, lalu difilter apakah ada konten porno atau tidak. Jika dari permintaan itu ada konten porno, maka akan diblokir. Cara kerjanya mirip dengan yang dilakukan DNS Nawala selama ini..



No comments:

Post a Comment